Tingkatkan Kedisiplinan Kerja di Lingkungan Kecamatan Kampar Kiri Tengah

 

KAMPAR KIRI TENGAH – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Camat Kampar Kiri Tengah kembali melaksanakan rutinitas apel pagi pada Senin 02 Februari 2026. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Rafizal, SH.

Dalam amanatnya, Rafizal menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab administrasi bagi seluruh pegawai. Ada dua poin utama yang menjadi sorotan dalam pengarahannya:

1. Penuntasan RHK dan E-Kinerja
Rafizal mengingatkan seluruh ASN dan PPPK untuk segera menyelesaikan pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) dan E-Kinerja. Menurutnya, hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak sebagai tolok ukur kinerja individu.
"Penyelesaian RHK dan E-Kinerja adalah kewajiban kita semua. Ini mencerminkan produktivitas kita dalam melayani masyarakat," ujar Rafizal.

2. Digitalisasi Kehadiran melalui Presensi Simpegnas
Selain masalah kinerja, kedisiplinan absensi juga menjadi poin krusial. Rafizal menegaskan bahwa seluruh pegawai wajib melakukan absensi melalui aplikasi Presensi Simpegnas. Hal ini dikarenakan seluruh rekapitulasi kehadiran pegawai kini terintegrasi secara digital melalui aplikasi tersebut.

"Rekap absen kita sepenuhnya ditarik dari data Presensi Simpegnas. Oleh karena itu, saya minta tidak ada lagi kelalaian dalam melakukan absensi digital agar tidak menjadi kendala di kemudian hari," tambahnya.

Melalui apel rutin ini, diharapkan sinergitas dan tingkat kedisiplinan di lingkungan Kecamatan Kampar Kiri Tengah terus meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan transparan.